Selayang Padang

Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta adalah salah satu lembaga pendidikan islam yang dikembangkan dalam rangka menghadapi tuntutan zaman yang semakin maju dan menekan akan dibutuhkannya pendidikan yang berbasis ekonomi sehingga terwujudnya generasi muslim yang mampu bersaing menghadapi pembangunan ekonomi dan dinamika bisnis di zaman sekarang. 

Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta merupakan pesantren yang didirikan atas dasar agama islam yang berhaluan ahlussunah waljamaah yang berperan aktif dalam membangun peradaban bangsa yang kokoh dan senantiasa berupaya terus menciptakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berfikir kritis, kreatif, inovatif dan beraklhaqul karimah.

Saat ini Pesantren Ekonomi Darul Uchwah sudah memiliki beberapa cabang yang tersebar di banyak kota di Indonesia. Selain di Jakarta, Bekasi dan Bogor, Pesantren Ekonomi Darul Uchwah juga sudah berdiri di Tegal, Lampung, Wonogiri dan Tanggerang. Khusus untuk pesantren pertama yang didirikan beliau di Bekasi, masih menggunakan nama Pesantren Darul Rohman yang pada hakikatnya masih masuk ke dalam satu naungan Pesantren Ekonomi Darul Uchwah.

Pendidikan Pesantren

  • Tahfidzul Qur’an | Kajian Kitab Salaf / Kuning
  • Kajian Kitab Kontemporer | Kajian Kitab Entrepeneur | Istighosah,
  • Manaqib, Maulid, Pelatihan mengurus jenazah, dll
  • Pelatihan Bisnis | Kewirausahaan.

Program Pendidikan

Salah satu komponen kunci yang menentukan keberhasilan transformasi digital adalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) digital yang kompeten, termasuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Maka hadirnya SMK Digital Darul Uchwah untuk menjawab SDM tersebut.

Pesantren Ekonomi Darul Uchwah juga memiliki perguruan tinggi Akademik Telekomunikasi (AKA Telkom)  yang mempunyai program pendidikan Diploma III Telekomunikasi.

PROGRAM KEUNGGULAN

  • Entrepreneurship
  • Jami’atul Quro’
  • Pecak Silat Pagar Nusa
  • English & Arabic Club
  • Design Grafis
  • Jurnalistik
  • Qiro’ah
  • Muhadharah

“Negara yang Maju adalah negara yang bisa menjunjung tinggi aturan-aturan yang telah dibentuk, yang telah disepakati”